Mengubah Kemungkaran Dengan Tangan,
Tugas Siapa?
Syaikh Ibnu Baz
"Dan
hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan,
menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang mungkar." (Ali Imran: 104).
Serta
firmanNya,
"Kamu
adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang
ma'ruf, dan mencegah dari yang mungkar." (Ali Imran: 110).
Dan masih
banyak lagi ayat-ayat lainnya mengenai amar ma'ruf nahi mungkar. Demikian ini
karena betapa perlunya hal tersebut.
Dalam hadits
shahih disebutkan,
مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ فَإِنْ لَمْ
يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ
اْلإِيْمَانِ
"Barangsiapa
di antara kalian melihat suatu kemungkaran maka hendaklah ia merubahnya dengan
tangannya, jika tidak bisa maka dengan lisannya, jika tidak bisa juga maka
dengan hatinya, itulah selemah-lemahnya iman.[1]
Jadi,
kemungkaran itu bisa dirubah dengan tangan oleh orang yang mampu melakukannya,
seperti; para penguasa, ins-tansi-instansi yang khusus bertugas menangani
masalah ini, orang-orang yang mengharapkan pahala melalui jalur ini, pemimpin
yang mempunyai kewenangan dalam hal ini, hakim yang mem-punyai tugas ini,
setiap orang di rumahnya dan terhadap anak-anaknya serta keluarganya sendiri
sejauh kemampuan.
Adapun yang
tidak mampu melakukannya, atau jika merubahnya dengan tangannya bisa
menimbulkan petaka dan perla-wanan terhadapnya, maka hendaknya ia tidak
merubahnya dengan tangan, tapi mengusahakan dengan lisannya. Ini cukup baginya,
agar pengingkarannya dengan tangannya tidak menimbulkan yang lebih mungkar dari
yang telah diingkarinya. Demikian sebagai-mana disebutkan oleh para ahlul ilmi.
Mengingkari
kemungkaran dengan lisannya, bisa dengan mengatakan, "Saudaraku, bertakwalah
kepada Allah. Ini tidak boleh. Ini harus ditinggalkan." Demikian yang
harus dilakukannya, atau dengan ungkapan-ungkapan serupa lainnya dengan tutur
kata yang baik.
Setelah
dengan lisan adalah dengan hati, yaitu membenci dengan hatinya, menampakkan ketidaksukaannya
dan tidak ber-gaul dengan para pelakunya. Inilah cara pengingkaran dengan hati.
Wallahu waliyut taufiq.
Sumber:
Majalatul Buhuts, edisi 36, hal. 121-122, Syaikh Ibn Baz.
Disalin dari buku Fatwa-Fatwa Terkini Jilid 2, penerbit Darul Haq.
[1] HR.
Muslim dalam Al-Iman (49).