Menyaksikan Serial Televisi
Syaikh Ibnu Jibrin
Pertanyaan:
Bolehkah menyaksikan serial televisi?
Jawaban:
Bolehkah menyaksikan serial televisi?
Jawaban:
Boleh saja menyaksikan serial televisi, apabila berisi cerita-cerita yang
baik, tidak tercium bau kerusakan dan percintaan. Tidak terdapat nyanyian dan
tidak ada pula gambar-gambar wanita yang menggoda laki-laki. Apabila ditemukan
yang demikian maka tidak boleh menyaksikannya karena dikhawatirkan menjadi
fitnah.
Rujukan:
Fatawa al-Mar'ah, Ibnu Jibrin hal 101.
Disalin dari buku Fatwa-Fatwa Terkini Jilid 3, penerbit Darul Haq.
Fatawa al-Mar'ah, Ibnu Jibrin hal 101.
Disalin dari buku Fatwa-Fatwa Terkini Jilid 3, penerbit Darul Haq.
